Kabar Kalteng

Kepala Dinas PMD Aryawan Jadi Narasumber Pada Pertemuan Advokasi Pokjanal Posyandu

yl
Kepala Dinas PMD Aryawan Jadi Narasumber Pada Pertemuan Advokasi Pokjanal Posyandu

Hai Kalteng - Palangka Raya - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Aryawan menjadi narasumber pada Pertemuan Advokasi Pokjanal Posyandu Tingkat Kota Palangka Raya Tahun 2025, bertempat di Ballroom Swiss-Belhotel Palangka Raya, Senin (26/5/2025).

Dalam paparannya, Aryawan menyampaikan bahwa strategi transformasi Posyandu antara lain penyatuan persepsi dan pemahaman masyarakat, pengembangan pelayanan, peningkatan kapasitas pengurus dan kader, penguatan sarana dan prasarana, penataan kelembagaan, pemantapan koordinasi, serta penguatan pendanaan. "TP Posyandu adalah mitra kerja pemerintah Pusat, Daerah, Kelurahan/Desa, dan organisasi/lembaga kemasyarakatan lainnya yang berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, dan pembina pada masing-masing jenjang,” bebernya.

(Baca Juga : Hari Pertama Lomba MTQH XXXI Tingkat Prov. Kalteng Tahun 2023)

Kepala Dinas PMD Aryawan Jadi Narasumber Pada Pertemuan Advokasi Pokjanal Posyandu

“Untuk itu, TP Posyandu bertugas untuk melakukan pendampingan dan pembinaan kepada pengurus dan kader Posyandu, serta melakukan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan Posyandu", imbuhnya. Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu, Aisyah Thisia Agustiar Sabran dalam sambutannya menyampaikan bahwa transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) ditandai dengan perubahan pemberian pelayanan kepada masyarakat yang berdasarkan pada 6 (enam) bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Lebih lanjut, Aisyah mengimbau Pemerintah Kota Palangka Raya agar segera melakukan penataan kelembagaan Posyandu 6 (enam) SPM, dimulai dari pembentukan/penetapan Tim Pembina Posyandu secara berjenjang sesuai dengan kewenangan dan peraturan perundang-undangan, dari tingkat Kota, tingkat Kecamatan, hingga tingkat Kelurahan. "Posyandu merupakan ujung tombak pemenuhan 6 (enam) bidang SPM, yang terdiri dari Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman, Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas), dan Sosial. Oleh karena itu, penataan dan restrukturisasi Posyandu di tingkat Kelurahan perlu dilaksanakan,” ucapnya.

Kepala Dinas PMD Aryawan Jadi Narasumber Pada Pertemuan Advokasi Pokjanal Posyandu

Ia menginformasikan pula bahwa pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, Pasal 29 Huruf a, disebutkan bahwa Permendagri Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Pembinaan Pos Pelayanan Terpadu sudah diubah menjadi Tim Pembina Posyandu untuk memastikan terlaksananya program/kegiatan Posyandu.

Turut hadir pada kegiatan tersebut yaitu Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya Andjar Hari Purnomo, Kepala DISDALDUKKBP3APM Kota Palangka Raya Muhammad Fitriyanto Leksono, Sekretaris I TP Posyandu Prov. Kalteng Etty Aprilya, dan Sekretaris II TP Posyandu Akhmad Suwandi. (Sumber : Diskominfo Kalteng)